Bandarberita.co.id, Kalianda - Bantuan pangan beras tahun 2026 mulai didistribusikan kepada masyarakat Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Satu unit truk pengangkut beras dari gudang Bulog tiba dan terparkir di depan Kantor Balai Desa Palembapang untuk menyalurkan bantuan kepada warga penerima manfaat.
Proses penurunan bantuan pangan tersebut disaksikan langsung oleh Pj. Kepala Desa Palembapang Nur Syafrulloh, Iskandar Sekretaris Desa (Sekdes), jajaran aparatur
pemerintahan desa, Linmas, serta warga penerima bantuan yang hadir sesuai undangan.
Mewakili Nur Syafrulloh Pj. Kepala Desa Palembapang, Sekdes Iskandar menjelaskan bahwa pada penyaluran kali ini terdapat perubahan jumlah penerima maupun komponen bantuan dibandingkan periode sebelumnya.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan beras saat ini tercatat sebanyak 870 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang mencapai lebih dari 900 KPM.
“Untuk bantuan pangan beras tahun ini, jumlah penerima yang kami terima sebanyak 870 KPM. Sebelumnya jumlahnya lebih dari 900 KPM,” ujar Iskandar.
Selain jumlah penerima, perubahan juga terjadi pada jenis bantuan. Jika sebelumnya bantuan pangan disertai minyak goreng, pada periode kali ini bantuan yang diterima masyarakat berupa beras tanpa minyak goreng.
Begitu pula dengan periode penyalurannya. Jika sebelumnya bantuan diberikan untuk dua bulan, kali ini mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Dengan demikian, setiap KPM yang tercantum dalam data penerima berhak memperoleh total 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.
Iskandar mengatakan, Pemerintah Desa Palembapang tetap menetapkan Kantor Balai Desa sebagai lokasi penyaluran. Namun, untuk menghindari penumpukan warga mengingat jumlah bantuan cukup banyak, mekanisme kedatangan penerima diatur secara bertahap melalui kepala dusun.
“Penyalurannya kami atur waktunya. Karena bantuannya cukup banyak, dalam satu hari kami melayani empat dusun secara bergantian, dimulai dari dusun yang paling ujung,” jelasnya.
Para penerima bantuan diwajibkan membawa undangan yang sebelumnya telah dibagikan berdasarkan data yang diterima Pemerintah Desa. Selain itu, penerima diminta membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan dokumen aslinya sebagai persyaratan pengambilan bantuan.
Bagi penerima yang berhalangan hadir dan diwakili anggota keluarga, pihak yang mewakili juga diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Di balik penyaluran bantuan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat, Pemerintah Desa Palembapang juga menghadapi persoalan yang cukup sensitif, yakni adanya warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi pada periode kali ini tidak lagi tercantum sebagai penerima.
Iskandar mengakui kondisi tersebut kerap menjadi dilema bagi aparatur desa karena warga yang merasa tidak menerima bantuan datang menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa.
“Kalau ada masyarakat yang mengadu karena tidak mendapatkan bantuan, kami tidak bisa mengubah ketentuan maupun data yang sudah diterima. Kami tetap membagikan sesuai data yang diberikan kepada pemerintah desa,” ungkapnya.
Menurut Iskandar, bantuan pangan beras tersebut sangat diharapkan masyarakat, terlebih kondisi cuaca yang panas dan kebutuhan pangan masyarakat yang terus berjalan.
Karena itu, Pemerintah Desa Palembapang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bulog, pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun Kabupaten Lampung Selatan, atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Namun demikian, ia berharap ke depan proses pendataan penerima bantuan dapat lebih melibatkan dan mengakomodasi data dari pemerintah desa melalui operator yang mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah maupun dinas terkait agar data penerima dapat disesuaikan dengan kondisi dan data yang benar-benar ada di desa. Pemerintah desa tentunya lebih mengetahui masyarakat mana yang memang membutuhkan bantuan,” katanya.
Iskandar menilai perlu ada evaluasi agar bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran. Ia menyoroti adanya warga yang dinilai membutuhkan bantuan tetapi justru tidak masuk dalam daftar penerima, sementara sebagian penerima bantuan lainnya juga tercatat mendapatkan program bantuan sosial lain.
“Kami berharap data itu benar-benar disesuaikan dengan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan. Karena ada warga yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan, tetapi ketika ada program seperti ini mereka juga tidak masuk dalam data,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Emah, warga Dusun 8 Desa Palembapang, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Palembapang, Bulog, serta pemerintah daerah atas bantuan pangan yang diterimanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan ini kepada pemerintah desa, Bulog dan pemerintah daerah. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi saya dan warga yang menerima,” kata Siti.
Ia juga mengapresiasi proses pelayanan yang dilakukan Pemerintah Desa Palembapang. Menurutnya, dirinya cukup membawa persyaratan berupa Undangan, fotokopi KTP dan KK serta dokumen asli untuk proses verifikasi penerimaan bantuan.
“Atas bantuan dan pelayanan dari pemerintah desa, saya juga mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk kebutuhan kami,” pungkasnya.(Red)

